Persyaratan Penyelenggaraan Program keterampilan Madrasah
Apa Kabar semuanya? Pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua pengunjung setia blog kami tetang persyaratan penyelenggaraan program keterampilan di Madrasah Aliyah, sebagai berikut. PERSYARATAN Persyaratan Administrasi Mempunyai izin operasional/pendirian madrasah; Terakreditasi minimal B; Mendapat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Diusulkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; dan Memiliki Kesanggupan untuk membiayai penyelenggaraan program keterampilan. Persyaratan Teknis Rincian persyaratan teknis penyelenggaraan program keterampilan adalah: Mempunyai dokumen kurikulum dan silabus program keterampilan yang dikembangkan ; Mempunyai Instruktur /guru keterampilan yang sesuai dengan bidang kompetensinya; Mempunyai instruktur /guru keterampilan yang berkualifikasi pendidikan minimal sarjana dan/atau memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan bidang kompetensinya per jenis/bidang keterampilan y...