Posts

Showing posts with the label BOS SMA

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017

Image
Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.  BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK  dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan. Satuan biaya BOS untuk: SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun SMP/SMPLB : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun SMA/SMALB dan SMK : Rp 1.400.000,-/peserta didik/tahun Cut off data yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan data untuk penetapan alokasi di sekolah yaitu: cut off tanggal 15 Desember. Data yang diambil merupakan data jumlah peserta didik semester I Tahun Ajaran berkenaan;  cut off tanggal 30 Januari.  Data yang diambil merupakan data jumlah peserta didik semester II Tahun Ajaran berkenaan.  Apabila sekolah belum melakukan update data jumlah peserta didik semester II Tahun Ajaran berkenaan, maka data jumlah peserta didik yang dia...

Petunjuk Teknis BOS 2017

Image
Saat ini sudah memasuki anggaran Tahun 2017 dan tentunya terkait dengan pengelolaan Dana BOS juga harus menyesuaikan dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2017. Terkait Petunjuk Teknis BOS 2017 yang resmi memang belum ada, tetapi berikut kami sampaikan terkait dengan Draft Juknis BOS 2017 yang kemungkinan besar tidak berbeda jauh dengan Juknis BOS nantinya. Point pentinganya dalam draft ini adalah : Besaran Dana BOS 2017 untuk SD, SMP, SMA/SMLB dan SMK adalah sama dengan tahun sebelumnya. Cut off data dilaksanakan dalam rangka pengambilan data untuk penetapan alokasi di sekolah adalah sebagai berikut : Cut-off tanggal 15 Desember .  Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2016/2017; Cut-off tanggal 30 Januari . Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017.  Namun apabila sekolah belum melakukan update data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017, maka data jumlah siswa yang diambil adalah data jumlah ...

Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017 Tanggal 15 Desember 2016

Image
Yang terhormat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Operator Dapodik Di Seluruh Nusantara Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2016, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut: Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2016/2017. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK: SMA KTSP 2006 Kelas X = Umum Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sos...

Validasi Data BOS Lebih/Kurang Salur Triwulan 3 dan Triwulan 4

Image
Yang Terhormat : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Operator Dapodik di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 3 dan triwulan 4 telah dilakukan, masing-masing pada tanggal 1 Juni 2016 dan 21 September 2016 yang lalu. Dan dana BOS telah disalurkan sesuai dengan data yang masuk pada waktu cut off tersebut. Dari data penyaluran BOS tersebut juga diketahui bahwa ada sekolah yang dana BOS nya belum tersalurkan secara penuh. Dimana hal ini dapat disebabkan karena keterlambatan update/sinkronisasi data pada waktu cut off atau penyebab teknis lainnya, seperti data tidak lengkap dan lain sebagainya. Atau sekolah yang bahkan kelebihan salur disebabkan data ganda atau penyebab teknis lainnya. Maka untuk memvalidasi masalah dana BOS yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 tersebut, akan dilakukan p...

Download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis BOS Tahun 2016

Image
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 16 TAHUN 2016  TENTANG  PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH Permendikbud Nomor 16 Tahun  2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah unduh disini . Lampiran I Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) unduh disini Lampiran II Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) unduh disini . Lampiran III Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Untuk Sekolah Menengah Kejuruan...

INFORMASI PENYALURAN BOS 2016

Image
Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.  Tujuan Umum Program BOS SD dan SMP Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan-satuan pendidikan yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan-satuan pendidikan yang sudah memenuhi SPM; Tujuan Umum Program BOS SMA dan SMK Untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat  Tujuan Khusus Program BOS SD dan SMP Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP Satap/SMPT negeri terhadap biaya operasi satuan pendidikan;  Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan da...

JUKNIS BOS TAHUN 2016

Image
Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah disyahkan berdasarkan Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 tentang  Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah. Alokasi sementara untuk penyaluran dana BOS tiap satuan pendidikan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut: Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember tahun sebelumnya;  Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret 2016;  Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni 2016;  Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September 2016;  Alokasi final dana BOS tiap satuan pendidikan yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan dan penyaluran kekurangan/kelebihan salur triwulan berjalan didasarkan data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut:  Triwulan 1 (Januari-Maret) ...