Posts

Showing posts with the label PIP 2016

Percepatan Pendataan dan Pencairan Dana PIP Tahun 2015 dan 2016

Image
Hingga 13 Desember 2016, belum semua penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) menerima manfaat kartu tersebut. Hal itu terjadi karena banyak orang tua peserta didik belum melapor ke sekolah. Guna mengentaskan persoalan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 21/D/SE/2016 dan 1494/C.C1.1/KP/2016 tentang Pendataan Penerima KIP yang Belum Terdaftar pada Satuan Pendidikan. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, dan Kepala Lembaga Satuan Pendidikan Non Formal seluruh Indonesia. Ada empat butir instruksi dalam surat edaran tertanggal 14 Desember 2016 itu.  Pertama , Kepala Sekolah agar lebih aktif menyisir peserta didik penerima KIP yang belum terdaftar di sekolah untuk segera dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kedua , Kepala lembaga satuan pendidikan non formal agar...

Panduan Validasi Data KIP

Image
Yang terhormat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Operator Dapodik  Di Seluruh Nusantara Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Dengan cakupan yang lebih luas, Pemerintah berusaha menjangkau anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu agar mau kembali melanjutkan pendidikannya. Program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga k...

SK Penerima PIP SMA Tahun 2016

Image
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  NOMOR : 857.2/D4/KU/2016  TANGGAL : 24 MARET 2016 TENTANG SISWA PENERIMA DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) SMA TAHUN 2016 TAHAP 1 Untuk Daftar Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SMA Silahkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota Setempat. 

Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016

Image
Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia  Pintar (PIP). Pencapaian tujuan tersebut diperlukan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi program untuk mencapai tujuan.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dankewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).  PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat ...

Permendikbud tentang Program Indonesia Pintar (PIP) 2016

Image
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.  Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH). KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMK...

Distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tuntas Mei 2016

Image
Pengiriman dan pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2016 ini akan selesai 100 persen pada akhir Mei 2016. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan kartu KIP telah dicetak dan secara bertahap didistribusikan untuk menjangkau anak-anak usia sekolah di seluruh wilayah tanah air. “Setelah proses pencetakan Kartu Indonesia Pintar proses distribusi KIP secara bertahap juga telah dilakukan dan akan tuntas semua pada bulan Mei nanti,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (21/4). Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi bagi anak usia sekolah untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal. Sasaran penerima KIP adalah setiap anak usia sekolah (6-21 tahun) baik yang telah bersekolah maupun yang belum terdaftar di sekolah. Pencetakan dan pengiriman KIP telah dilakukan secara bertahap ke seluruh Indonesia mulai awal tahun 2016. Di tahun 2016, target penerima ...