Posts

Showing posts with the label LPMP

Rilis Aplikasi PMP v.1.5 Build 001

Image
Yang Terhormat : 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota 3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK 4. Operator Dapodik di seluruh Indonesia Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi PMP versi 1.4 build 007 dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi PMP. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi PMP. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi PMP yaitu Versi v.1.5 build 001. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi PMP v.1.5 build 001 adalah sebagai berikut: Perbaikan [Perbaikan] Jumlah pertanyaan pada daftar validasi komite dan pengawas sekolah [Perbaikan] Optimasi proses pada verifikasi kuesione...

Informasi Penambahan Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP

Image
Yang Terhormat : 1. Kepala LPMP 2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota 4. Pengawas Sekolah 5. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK 6. Operator Sekolah di seluruh Indonesia Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun kendala infrastruktur yang ada. Di sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang baru adalah tanggal 20 November 2016 . Dalam waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datany...

Syarat Pengelola VerVal GTK dan NUPTK Baru 2016

Image
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjen GTK Nomor : 14652/8.B2/PR/2015 Tanggal 28 Desember 2015 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan non Formal di Tahun 2016 yang dapat diunduh disini . Sebagai kelengkapan operasional dalam mekanisme tersebut,dibutuh satu orang yang bertanggung jawab sebagai pengelola data VerVal GTK maupun NUPTK dari Satuan Pendidikan, Dinas Pendididkan Kab/Kota, sampai dengan Ditjen GTK. Baca Juga Syarat Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016 disini . Sehubungan dengan hal tersebut diatas, PDSPK mengharapkan untuk Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan Ditjen GTK untuk menunjuk satu orang pengelola VerVal GTK dan NUPTK yang dibuktikan dengan Surat Tugas dari pimpinan masing-masing untuk mendaftrakan diri melalui aplikasi SDM-PDSPK dengan memindai dan meng-upload surat penugasan tersebut. Untuk realisasi pendaftaran tersebut maksimal adalah minggu ketiga bulan Januari 2016. Untuk Pendafataran SDM-PD...