Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana KIP Tahun 2016
Yang terhormat, 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota 3. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud 4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, SLB 5. Kepala SKB, PKBM, LKP 6. Operator Dapodik Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dalam rangka mendorong percepatan pelaporan dan penyaluran Dana KIP Tahun 2016, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2016. Disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa mulai bulan April 2016, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengirimkan 17,9 juta KIP ke alamat rumah tangga anak usia 6-12 tahun melalui PT. Satria Antaran Prima dan PT. Dexter Ekspressindo. Namun sampai akhir September 2016, jumlah peserta didik yang melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada sekolah/lembaga pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih belum optimal. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kementeri...