Posts

Showing posts with the label BOS SM

Petunjuk Teknis BOS 2017

Image
Saat ini sudah memasuki anggaran Tahun 2017 dan tentunya terkait dengan pengelolaan Dana BOS juga harus menyesuaikan dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2017. Terkait Petunjuk Teknis BOS 2017 yang resmi memang belum ada, tetapi berikut kami sampaikan terkait dengan Draft Juknis BOS 2017 yang kemungkinan besar tidak berbeda jauh dengan Juknis BOS nantinya. Point pentinganya dalam draft ini adalah : Besaran Dana BOS 2017 untuk SD, SMP, SMA/SMLB dan SMK adalah sama dengan tahun sebelumnya. Cut off data dilaksanakan dalam rangka pengambilan data untuk penetapan alokasi di sekolah adalah sebagai berikut : Cut-off tanggal 15 Desember .  Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester I Tahun Pelajaran 2016/2017; Cut-off tanggal 30 Januari . Data yang diambil adalah data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017.  Namun apabila sekolah belum melakukan update data jumlah siswa semester II Tahun Pelajaran 2016/2017, maka data jumlah siswa yang diambil adalah data jumlah ...

Validasi Data BOS Lebih/Kurang Salur Triwulan 3 dan Triwulan 4

Image
Yang Terhormat : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Operator Dapodik di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 3 dan triwulan 4 telah dilakukan, masing-masing pada tanggal 1 Juni 2016 dan 21 September 2016 yang lalu. Dan dana BOS telah disalurkan sesuai dengan data yang masuk pada waktu cut off tersebut. Dari data penyaluran BOS tersebut juga diketahui bahwa ada sekolah yang dana BOS nya belum tersalurkan secara penuh. Dimana hal ini dapat disebabkan karena keterlambatan update/sinkronisasi data pada waktu cut off atau penyebab teknis lainnya, seperti data tidak lengkap dan lain sebagainya. Atau sekolah yang bahkan kelebihan salur disebabkan data ganda atau penyebab teknis lainnya. Maka untuk memvalidasi masalah dana BOS yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 tersebut, akan dilakukan p...

INFORMASI PENYALURAN BOS 2016

Image
Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.  Tujuan Umum Program BOS SD dan SMP Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan-satuan pendidikan yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan-satuan pendidikan yang sudah memenuhi SPM; Tujuan Umum Program BOS SMA dan SMK Untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat  Tujuan Khusus Program BOS SD dan SMP Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP Satap/SMPT negeri terhadap biaya operasi satuan pendidikan;  Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan da...

JUKNIS BOS TAHUN 2016

Image
Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah disyahkan berdasarkan Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 tentang  Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah. Alokasi sementara untuk penyaluran dana BOS tiap satuan pendidikan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut: Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember tahun sebelumnya;  Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret 2016;  Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni 2016;  Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September 2016;  Alokasi final dana BOS tiap satuan pendidikan yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan dan penyaluran kekurangan/kelebihan salur triwulan berjalan didasarkan data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut:  Triwulan 1 (Januari-Maret) ...

CUT OFF BOS Tahun 2016

Image
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7131/D/KU/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016, kami sampaikan informasi sebagai berikut : Dana BOS tahun 2016 disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) provinsi secara triwulanan pada awal bulan dari setiap triwulan. Selanjutnya agar dana BOS disalurkan dari KUD Provinsi ke rekening bank setiap satuan pendidikan paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima KUD Provinsi setiap triwulan. Alokasi dana BOS tiap satuan pendidikan dihitung berdasarkan data jumlah siswa dari Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) yang telah dimasukkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Alokasi dana BOS untuk triwulan ke-1 tahun 2016 (Januari-Maret 2016) ditetapkan berdasarkan data pada per tanggal 15 Desember 2015, sedangkan alokasi BOS pada triwulan berikutnya akan diatur dalam petunjuk teknis BOS. Berkaitan dengan hal ...

SUKSESKAN DAPODIK SMK UNTUK BOS SMK TAHUN 2016

Image
Yth Operator Dapodik SMK di Seluruh Tanah Air Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7131/D/KU/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016, maka dapat kami sampaikan bahwa BOS SMK Tahun 2016 memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan BOS SMK tahun 2016. Perbedaan tersebut salah satu diantaranya yaitu untuk penyaluran dana BOS SMK tiap satuan pendidikan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut: Triwulan ke-1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember 2015; Triwulan ke-2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret 2016; Triwulan ke-3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni 2016; Triwulan ke-4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September 2016; Selanjutnya Dinas Pendidikan Propinsi yang akan melakukan proses peng-SK-an dan menyalurkan BOS SMK sesuai juknis yang d...