Posts

Showing posts with the label UKG

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016

Image
Sertifikasi Guru Tahun 2016 dilakukan dengan jenis pola, yaitu : PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) SG-PPG (Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru) Ketentuan PLPG berlaku bagi guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005 dan SG-PPG bagi guru yang diangkat setelah 31 Desember 2005. Adapun ketentuan dan syarat penetapan peserta sertifkasi guru silahkan dipelajari pada Buku 1. Pedoman Penetepan Peserta Sertifikasi Guru sebagai berikut : Untuk Cek Daftar Peserta silahkan klik masuk ke alamat :  http://sergur.kemdiknas.go.id/ Silahkan Pilih Daftar Calon Peserta seperti berikut : Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) kemudian klik "Cari" seperti gambar berikut : Sehingga tampil Data Pribadi Calon Peserta Sebagai berikut :

JADWAL UKG SUSULAN KABUPATEN GROBOGAN

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Guru calon peserta UKG susulan Kabupaten Grobogan Tahun 2015, kami sampaikan bahwa UKG di Kabupaten Grobogan akan dilaksanakan besok pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2015 yang bertempat di :  SMK NEGERI 1 PURWODADI SMK NEGERI 2 PURWODADI SMA NEGERI 1 PURWODADI SMK PEMNAS PURWODADI  SMK ASTRA MITRA PURWODADI SMP NEGERI 1 PURWODADI  SMP NEGERI 3 PURWODADI  Adapun daftar dan jadwal peserta bisa dilihat di download pada lampiran disini : untuk cetak kartu Peserta bagi TK dan SD bisa ambil di UPTD Pendidikan Kecamatan masing-masing. dan untuk cetak kartu peserta SMP, SMA dan SMK bisa langsung datang di Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan ( Bidang PMPTK ) pada hari dan jam kerja, terima kasih.

Panduan Singkat UKG Online Tahun 2015

Image
UKG secara rutin telah dilakukan sejak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional. UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan adalah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK. Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bagian dari penilaian kinerja guru, oleh karena itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya. Disamping itu, hasil UKG juga digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan p...

Jadwal UKG Kabupaten Grobogan

Image
Diberitahukan Kepada Bapak/Ibu Guru di Wilayah Kabupaten Grobogan yang sudah sertifikasi maupun yang belum, baik PNS maupun Non PNS yang namanya sudah masuk dalam daftar UKG Kabupaten Grobogan Tahun 2015, Untuk mengikuti Uji Kompetesni Guru (UKG) besok pada jadwal dan Jam yang sudah ditentukan pada lampiran di bawah ini : adapun tempat Uji Kompetensi Guru sebagai berikut : SMKN 1 PURWODADI LAB-1 SMKN 1 PURWODADI LAB-2 SMKN 1 PURWODADI LAB-3 SMKN 1 PURWODADI LAB-4 SMKN 2 PURWODADI LAB-1 SMKN 2 PURWODADI LAB-2 SMKN 2 PURWODADI LAB-3 SMAN 1 PURWODADI LAB-1 SMAN 1 PURWODADI LAB-2 SMPN 1 PURWODADI SMPN 3 PURWODADI SMPN 2 TOROH SMK PEMNAS PURWODADI SMK MUHAMMADIYAH PURWODADI SMK ASTRA MITRA PURWODADI SMK PANCASILA PURWODADI SMA PGRI PURWODADI Simulasi UKG Online bisa dicoba disini . Kisi-Kisi UKG Online bisa diunduh disini . Peserta UKG dapat dicek disini . Pedoman UKG dapat diunduh disini . Mengingat tanggal 25 Nopember 2015 adalah hari Guru Nasional, maka yang mendapat jadwal hari tesrsebu...

Pedoman PKG

Image
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan un...