Panduan Menonaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah

Selamat pagi, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi tentang panduan menonaktifkan kepala madrasah/sekolah, berikut ini informasinya A. Panduan Kelola Kepala Madrasah/Sekolah - Menonaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah Untuk menon-aktifkan kepala madrasah/sekolah, silakan ikuti panduan berikut : Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kab/Kota Anda melalui http://simpatika.kemenag.go.id/ . Kemudian pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA . Selanjutnya pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah Pilih nama Kepala Sekolah yang akan dinonaktifkan, lakukan klik tombol segitiga terbalik >> Berhentikan kepala sekolah . Langkah terakhir adalah pilih Alasan Pemberhentian, kemudian klik Simpan . Itulah informasi tentang panduan menonaktifkan kepala madrasah/sekolah, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami