Panduan Menonaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah

Selamat pagi, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi tentang panduan menonaktifkan kepala madrasah/sekolah, berikut ini informasinya

A. Panduan Kelola Kepala Madrasah/Sekolah - Menonaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah

Untuk menon-aktifkan kepala madrasah/sekolah, silakan ikuti panduan berikut :
  1. Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kab/Kota Anda melalui http://simpatika.kemenag.go.id/.
  2. Kemudian pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA.
  3. Selanjutnya pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah
    Klik Daftar Kepala Sekolah
  4. Pilih nama Kepala Sekolah yang akan dinonaktifkan, lakukan klik tombol segitiga terbalik >> Berhentikan kepala sekolah.
    Klik berhentikan kepala sekolah
  5. Langkah terakhir adalah pilih Alasan Pemberhentian, kemudian klik Simpan.
    Tentukan alasan dan simpan
Itulah informasi tentang panduan menonaktifkan kepala madrasah/sekolah, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami