Panduan Menonaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah
Selamat pagi, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi tentang panduan menonaktifkan kepala madrasah/sekolah, berikut ini informasinya
A. Panduan Kelola Kepala Madrasah/Sekolah - Menonaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah
Untuk menon-aktifkan kepala madrasah/sekolah, silakan ikuti panduan berikut :
- Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kab/Kota Anda melalui http://simpatika.kemenag.go.id/.
- Kemudian pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA.
- Selanjutnya pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah

- Pilih nama Kepala Sekolah yang akan dinonaktifkan, lakukan klik tombol segitiga terbalik >> Berhentikan kepala sekolah.

- Langkah terakhir adalah pilih Alasan Pemberhentian, kemudian klik Simpan.

Itulah informasi tentang panduan menonaktifkan kepala madrasah/sekolah, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami