Posts

Showing posts with the label PAUD

Cara Update Dapodik PAUD v.3.0.0 ke Dapodik PAUD v.3.0.1

Image
Beberapa saat yang lalu telah rilis Dapodik PAUD v.3.0.0 yang dapat di unduh disini , dikarenakan sesuatu hal maka dilakukan rilis Updater v.3.0.1. Adapun untuk merubah Dapodik PAUD v.3.0.0 ke versi Dapodik PAUD v.3.0.1 ikuti langkah-langkah berikut : 1. Pastikan Koneksi internet stabil 2. Masuk Ke Beranda Dapodik PAUD v.3.0.0 3. Klik Cek Pembaharuan  sampai dengan muncul gambar berikut : 4. Tunggu beberapa saat sampai proses update selesai seperti gambar berikut : 5. Silahkan Klik Muat Ulang Halaman Sekarang untuk merubah ke Dapodik PAUD v.3.0.1. 6. Setelah  Muat Ulang Halaman Sekarang maka akan tampila di beranda seperti berikut : Terima kasih Semoga bermanfaat.

Manual Aplikasi Front-End Dapodik dan Manajemen PAUD v.3.0.0

Image
Aplikasi Dapodik PAUD adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan penjaringan Data Pokok Pendidikan Usia Dini, Non Informal dan Informal – Pendidikan Masyarakat (PAUD-DIKMAS) yang terintegrasi sehingga dapat digunakan oleh entitas lembaga pemerintahan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Dengan Rilisnya Aplikasi Dapodik PAUD v3.0.0 berarti telah dimulai Pendataan Periode Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017. Untuk memudahkan dalam pengelolaan Dapodik PAUD maka dirilis pula Manual Aplikasi Front-End Dapodik dan Manajemen PAUD v.3.0.0 yang dapat diunduh disini .

JUKNIS BOP PAUD TAHUN 2016

Image
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Adapun Alokasi Dana BOP-PAUD sebagai berikut : Alokasi dana BOP PAUD ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.  Perhitungan alokasi dana BOP PAUD per satuan PAUD atau lembaga adalah jumlah peserta didik dikalikan satuan biaya operasional penyelenggaraan PAUD yang tidak melebihi jumlah dana alokasi BOP PAUD.  Dalam hal terdapat kelebihan anggaran pemerintah kabupaten/kota dapat mengalokasikan kepada satuan PAUD atau Lembaga yang melayani peserta didik di bawah usia 4 (empat) tahun.  Pengalokasian besaran BOP PAUD menggunakan perhitungan sebagai berikut:  Besar dana BOP PAUD diberikan menggunakan perhitungan jumlah peserta didik dengan satuan biaya sebesar Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah)/peserta didik/tahun dengan prioritas anak usia 4-6 ...