Panduan Mengaktifkan Kembali Pengawas Madrasah yang Diblokir oleh Sistem
Selamat pagi pada penulisan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai panduan singkat untuk mengaktifkan kembali pengawas madrasah yang diblokir oleh sistem, berikut ini panduan singkatnya A. Panduan Mengaktifkan Pengawas Madrasah yang Diblokir oleh Sistem Akun PTK Pengawas Anda di blokir oleh Sistem seperti ini? Bila ditemukan kendala seperti di atas, segera hubungi Instansi Induk tempat Anda bernaung. Prosedur ini dilakukan oleh admin Mapenda/Dinas tempat Anda bernaung. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali Pengawas yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Blokir terjadi karena Pengawas terindikasi belum melakukan Keaktifan selama 2 semester terakhir secara berturut. Berikut ini panduan singkat untuk mengaktifkan kembali Pengawas yang diblokir oleh sistem : Lakukan login sebagai Admin Kemenag Kab/Kota pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ Kemudian masukan UserID dan Password akun Admin/Operator Kemenag Anda. Jika berhasil login, Pilih layanan SIMP...