Posts

Showing posts with the label Peserta Didik

Daftar Sekolah Teridentifikasi Peserta Didik Berganda Tahun Ajaran 2016/2017

Image
Yth. Bapak/Ibu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Operator Dapodik di Seluruh Nusantara Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala. Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah. Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adala...

Kebijakan Terbaru dari PDSPK tentang pengelolaan Data Peserta Didik (NISN)

Image
Yth. Bapak/Ibu 1. Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota 2. Kepala SMA/SMK 3. Teman-Teman Operator Dapodik SMA-SMK di Seluruh Nusantara Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapodikdasmen dan Dapo PAUD-Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN. Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ , menu Surat Edaran atau melalui link pada berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih Wassalamualaikum warahmatu...

Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016

Image
Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia  Pintar (PIP). Pencapaian tujuan tersebut diperlukan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi program untuk mencapai tujuan.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dankewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).  PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat ...

Permendikbud tentang Program Indonesia Pintar (PIP) 2016

Image
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.  Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH). KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMK...

JUKNIS BOP PAUD TAHUN 2016

Image
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Adapun Alokasi Dana BOP-PAUD sebagai berikut : Alokasi dana BOP PAUD ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.  Perhitungan alokasi dana BOP PAUD per satuan PAUD atau lembaga adalah jumlah peserta didik dikalikan satuan biaya operasional penyelenggaraan PAUD yang tidak melebihi jumlah dana alokasi BOP PAUD.  Dalam hal terdapat kelebihan anggaran pemerintah kabupaten/kota dapat mengalokasikan kepada satuan PAUD atau Lembaga yang melayani peserta didik di bawah usia 4 (empat) tahun.  Pengalokasian besaran BOP PAUD menggunakan perhitungan sebagai berikut:  Besar dana BOP PAUD diberikan menggunakan perhitungan jumlah peserta didik dengan satuan biaya sebesar Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah)/peserta didik/tahun dengan prioritas anak usia 4-6 ...

MEKANISME PEMBERIAN NISN DAN PERSYARATAN PENGAJUAN EDIT DATA PD

Image
Setelah Operator Sekolah melakukan entri data DAPODIK-DAS/MEN dan dilanjutkan dengan sinkronisasi, tahap berikutnya adalah melakukan VervalPD. Didalam aplikasi VervalPD terdapat menu "RESIDU" yang menampilkan data hasil entri DAPODIK-DAS/MEN oleh Operator Sekolah, dan ketika kursor diarahkan/klik pada salah satu peserta didik maka akan mengaktifkan tombol Match dan tombol Not Match, Fungsi kedua tombol tersebut adalah sebagai berikut : Fungsi tombol Match digunakan apabila data arsip yang berada di PDSPK sama/mirip dengan data peserta didik sekolah lanjutan(SMP/SMA/SMK) yang di entrikan oleh OPS ke dalam aplikasi DAPODIK-Das/Men tanpa membuatkan NISN baru. Fungsi tombol Not Match digunakan apabila data arsip yang berada di PDSPK tidak menemukan kesamaan dengan data peserta didik yang dientrikan oleh OPS ke dalam aplikasi DAPODIK-Das/Men dan secara otomatis akan dibuatkan NISN baru untuk peserta didik tersebut. Data peserta didik yang telah mendapatkank NISN akan masuk kedalam...

MANUAL INSTALASI SERVER DAN CLIENT UNBK 2015/2016

Image
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan. Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas. Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi- online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline . Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online ( upload ). Berikut Adalah Manual Instalasi Server dan Clie...

Seleksi Penerimaan Calon Guru SILN Tahun 2016

Image
Kemendikbud per tanggal 31 Desember 2015 telah mengunggah Pengumuman: “Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2016”. Informasi terperinci perihal pengumuman tersebut sebagai berikut :  Sumber Resmi : http://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/6d49ab05f3b64d7/93cb37cf561ac2f893107bafcc28b1ca.pdf . Pendaftaran bagi calon pelamar guru Sekolah Indonesia di luar negeri dapat dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 s.d. 15 Januari 2016. Calon pelamar yang berminat mengikuti proses seleksi kualifikasi dapat mengisi formulir pada tautan http://goo.gl/forms/3LSNQ9p01W .  Calon pelamar tidak diperkenankan untuk mengirimkan berkas persyaratan atau dokumen apapun kepada Kemendikbud pada tahapan pendaftaran. Pengumuman lebih lanjut tentang daftar nama pelamar yang dapat mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya akan diinformasikan melalui portal kemendikbud pada tanggal 18 Januari 2016. Atas perhatiannya ...

PERATURAN, KISI-KISI DAN POS US/M TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Image
Berikut kami sampaikan : Peraturan dan Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2015/2016  Peraturan dan Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2015/2016

Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015 dan POS UN Tahun 2015/2016

Image
Berikut disampaikan : Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0065/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016 ( Surat Edaran BSNP tentang Permen dan POS UN TP 2015-2016 ); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat ( PERMEN No 57 Tahun 2015 ); Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 ( Peraturan BSNP No 0034 – POS UN TP 2015-2016 ).

PANDUAN PENILAIAN RAPORT KURIKULUM 2013 Terbaru

Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Panduan Penilaian Raport Kurikulum 2013 untuk SMA : Panduan Penilaian Raport Kurikulum 2013 untuk SMK :

Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016

Image
Berikut disampaikan : Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ( Peraturan BSNP Kisi-kisi UN Dasar Menengah 2015-2016 ); Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 ( KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMP ); Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/ Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016 ( KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMA ); Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 ( KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMK ); Kisi-Kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 ( Kisi Kisi Ujian Nasional Paket B & C ). SK BNSP Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 : Kisi-Kisi UN Tahun 2016 untuk Paket B dan Paket C : Kisi-Kisi UN Tahun 2016 untuk SMP/MTs : Kisi-Kisi UN Tahun 2016 untuk SMA/MA/SMAK : Kisi-Kisi...