Pengelolaan dan Waktu Pembelajaran Keterampilan Madrasah Aliyah

Untuk para pengunjung Simpatika Kemenag pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua mengenai Pengelolaan dan Waktu pembelajaran keterampilan Madrasah Aliyah.

Kedudukan Program Keterampilan di Madrasah
Program Keterampilan di Madrasah Aliyah merupakan program tambahan sebagai bentuk tambahan lintas minat di Madrasah Aliyah Penyelenggara program keterampilan. Program ini bukan merupakan Madrasah Aliyah Kejujuran. Oleh karena itu, Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ini menggunakan struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah pada umumnya, dan peserta didik memperoleh tambahan pembelajaran keterampilan sesuai dengan minat masing-masing peserta didik.

Program keterampilan yang diselenggarakan di  Madrasah Aliyah masuk dalam beban belajar/struktur kurikulum madrasah aliyah pada mata pelajaran Prakarya/Kewirausahaan dengan jumlah jam per minggu 2 jam pelajaran, dan untuk Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ditambah materi lintas minat keterampilan dengan jumlah jam per minggu 6 jam pelajaran. Apabila dipandang bahwa dari alokasi beban  belajar tersebut masih perlu tambahan sesuai kabutuhan, maka madrasah dapat menambah sesuai kondisi madrasah masing-masing.

Untuk memperoleh hasil maksimal proram ini harus terintegrasi dengan kurikulum dan harus dipastikan bahwa program keterampilan di Madrasah Aliyah tidak mengurangi jumlah jam dari mata pelajaran yang ada. Dengan pola ini, diharapkan progrsm keterampilan menghasilkan output seperti yang diharapkan. Output yang diharapkan adalah siswa yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan oleh dunia usaha/dunia industri terkait.

Pelaksanaan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah ini diberikan selama 3 tahun pembelajaran dan dapat dilengkapi dengan pemagangan dan sertifikasi keahlian.

Jenis Program Keterampilan 
Jenis Program Keterampilan yang dikembangkan di Madrasah Aliyah terdiri dari 3 (tiga) kelompok utama, yaitu teknologi, kejuruan dan Pertanian/kelautan.

Penyelenggara Program Keterampilan
Madrasah Penyelenggara Program Keterampilan adalah Aliyah Negri atau Swasta yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Pengelolaan dan Waktu Pembelajaran 
  1. Pengelolaan Pembelajaran
    Pengelolaan pembelajaran program keterampilan dituangkan secara terpadu ke dalam pembelajaran pada umumnya dalam bentuk :
    • Program Pembelajaran ( Program Tahunan, dan Program Semester );
    • Persiapan Pembelajaran berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Praktik Peserta Didik  (Job Sheet).
    • Kegiatan Pembelajaran meliputi tatap muka, praktik di bengkel kerja dan kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri.
  2. Waktu Pembelajaran
    • Waktu belajar yang digunakan dalam program keterampilan per jam pelajaran adalah 45 menit
    • Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dikelas X,XI dan XII
    • Pengaturan jadwal pelajaran keterampilan diserahkan kepada madrasah penyelenggara program keterampilan 
Itulah informasi yang kami sajikan untuk anda semua mengenai pengelolaan dan waktu pembelajaran keterampilan Madrasah Aliyah, semoga dapat bermanfaat, Terimakasih