Prosedur Pengajuan Penambahan Akun Madrasah/Sekolah Baru :

Selamat siang, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi tentang prosedur/langkah-langkah pengajuan penambahan akun madrasah/sekolah, berikut ini informasinya

A. Penambahan Akun Madrasah/Sekolah Baru
Prosedur ini dijalankan oleh Admin Kemenag Kab/Kota untuk mengajukan akun madrasah/sekolah baru, Fasilitas ini digunakan jika ada madrasah/sekolah di wilayah naungan instansi Anda belum teridentifikasi atau terdaftar di system SIMPATIKA.

Berikut langkah-langkah untuk Pengajuan Akun Madrasah/Sekolah Baru :
  1. Login sebagai Admin Kemenag Kab/Kota di http://simpatika.kemenag.go.id/
    Tombol Login admin
  2. Masukan ID dan password login Anda.
    Form Login
  3. Pilih Layanan SIMPATIKA MAPENDA.
    Pilih layanan Simpatika Mapenda
  4. Pada dasbor SIMPATIKA MAPENDA, pilih menu Satuan Pendidikan >> Akun Sekolah Baru dan klik tombol Entri Formulir A07.
    Klik Entri Formulir A07
  5. Lengkapi formulir Data Madrasah/Sekolah. Klik tombol Lanjut.
    Klik Tombol Lanjut
  6. Periksa kembali data yang telah Anda isikan, klik Simpan jika sudah benar. Klik Kembali jika masih ada data yang salah.
    Klik Simpan
  7. Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan NPSN Sementara, klik OK.
    Klik OK
  8. Pastikan kontak ke Kanwil setempat untuk melakukan Persetujuan Ajuan Akun Madrasah/Sekolah Baru dari Admin Kemenag Kab/Kota. Untuk melihat panduan persetujuan Penambahan Akun Madrasah/Sekolah Baru oleh Kanwil Provinsi setempat, silakan menuju bagian Panduan Persetujuan Ajuan Akun Madrasah/Sekolah Baru pada dokumen ini.
Itulah informasi tentang prosedur/langkah-langkah pengajuan penambahan akun madrasah/sekolah, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami