Panduan Persetujuan Akun Madrasah/Sekolah Baru oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi
Selamat siang, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi tentang persetujuan akun madrasah/sekolah baru, berikut ini informasinya
A. Persetujuan Akun Madrasah / Sekolah Baru oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi
Fasilitas ini digunakan untuk menyetujui Ajuan Akun Madrasah/Sekolah Baru dari Admin Kemenag Kab/Kota jika ada madrasah/sekolah di wilayah naungan instansi Anda belum teridentifikasi atau terdaftar di sistem SIMPATIKA.
Berikut inia adalah langkah singkat untuk menyetujui ajuan akun madrasah/sekolah baru :
- Lakukan akses simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih login PTK/Admin.
- Kemudian masukan ID dan Password login Anda.
- Selanjutnya pilih Layanan SIMPATIKA KANWIL.
- Pada dasbor SIMPATIKA KANWIL, pilih menu Satuan Pendidikan >>Akun Sekolah Baru dan pilih Persetujuan Pengajuan Akun Sekolah.
- Setelah itu akan ditampilkan Daftar Pengajuan Akun Sekolah Baru, pilih nama madrasah/sekolah dari daftar, kemudian klik tombol segitiga terbalik seperti pada gambar dibawah ini. Klik Setujui Pengajuan Akun.
- Klik Simpan pada halaman Aproval Pengajuan Akun Sekolah.
- Cetak Tanda Bukti Persetujuan Akun Sekolah Baru yang didalamnya terdapat Kode Aktivasi Sekolah.
Itulah informasi tentang persetujuan akun madrasah/sekolah baru, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami