Panduan Kelola Penempatan Kepala Madrasah/Sekolah Baru Induk/Non-Induk

Selamat siang, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai kelola penempatan kepala madrasah/sekolah baru induk/non-induk, berikut ini informasinya

A. Kelola Kepala Madrasah/Sekolah – Penempatan Kepala Madrasah/Sekolah Baru Induk/Non-Induk
Kelola Kepala Madrasah/Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Kemenag Kab/Kota guna melakukan manajemen data Kepala Madrasah/Sekolah yang ada pada lingkup Kemenag Kota / Kabupaten.

Berikut ini adalah panduan untuk Penempatan Kepala Madrasah/Sekolah Baru :
  1. Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kab/Kota Anda.
  2. Kemudian pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA.
  3. Selanjutnya pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah
    Klik Daftar kepala sekolah
  4. Pilih sekolah dimana Kepala Sekolah baru akan ditempatkan. kemudian klik Tombol >> Pilih Kepala Sekolah Baru.
    Pilih Kepala Sekolah Baru
  5. Langkah terakhir adalah isi PegID/NUPTK untuk mengecek data kemudian Isi formulir dengan lengkap, klik Lanjut untuk memproses. Konfiirmasi data dan klik Simpan jika sudah benar.
    Cek Data
  6. Bagi sekolah yang tidak terdapat kepala sekolah, dapat menghubungi Admin Mapenda Kota/Kabupaten setempat untuk mengangkat PLT Kepala Sekolah. PLT Kepala Sekolah dapat dari PTK / Guru yang ada di sekolah Anda maupun dari luar sekolah Anda. Untuk Penempatan Kepala Sekolah non-Induk/PLT tentukan Status Sekolah Lokasi Menjabat, apakah merupakan Satminkal atau Bukan Sekolah Induk. Perhatikan gambar .
    Tentukan Satminkal
Itulah informasi mengenai kelola penempatan kepala madrasah/sekolah baru induk/non-induk, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami