Panduan Blokir dan Buka Blokir Akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah
Selamat siang, dalam kesempatan kali ini, admin akan membagikan informasi tentang panduan singkat melakukan blokir atau membuka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, berikut ini panduan singkatnya
A. Blokir dan Buka Blokir Akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah
Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, Anda terlebih dahulu diharuskan login menggunakan akun Institusi Sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN).
Berikut ini adalah panduan singkat tentang cara melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah :
- Login sebagai Admin Institusi Sekolah melalui http://simpatika.kemenag.go.id/

- Setelah login, pada Layanan SIMPATIKA, klik AKUN INTITUSI

- Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin atau Daftar Anggota Grup Operator.

- Untuk memblokir Admin / Operator Sekolah klik pada Blokir Akun Admin (PERHATIKAN GAMBAR).

- Untuk Buka Blokir akun Admin / Operator Sekolah klik pada Aktifkan Akun Admin (PERHATIKAN GAMBAR).

Itulah informasi tentang panduan singkat melakukan blokir atau membuka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah semoga bisa bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami