Panduan tentang Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (S25a) oleh Kepala Madrasah/Sekolah
Selamat sore, pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua pengunjung setia blog kami tentang panduan singkat ajuan keaktifan kolektif (S25a) oleh kepala madrasah berikut ini
![Cetak kartu Cetak kartu](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgshfOcoOW3rHqzOy2WHS-B4j_c0QA1Zk7vHgNaTKNjwEJtvtt51RzvsBaKIvJoh64rdU3uc1cRF48n_VuE8FtTpjMLdWNUMYIGWc1h20EGe-iyLnomyl1KdHajuTjo3osDvtZ0ukqlviE/s400/New+Picture.png)
Untuk memberikan informasi terkait ajuan keaktifan secara kolektif
A. Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah
Sebelum melakukan ajuan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), perhatikanlah hal-hal berikut ini:
- Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
- Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan
- Kemudian cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki Kepala Madrasah/Sekolah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kemenag Kab/Kota setempat.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag Kab/Kota.
- Admin Kemenag Kab/Kota akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Kemenag Kab/Kota menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital PTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
- Setelah Admin Kemenag Kab/Kota menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
- Langkah pertama adalah pilih Login PTK pada http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah berhasil kemudian lakukan login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan.
- Kemudian jika prasyarat telah terpenuhi (Centang Hijau), lalu klik Ajukan Verval.
- PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda.
- Berikut ini adalah contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) yang dapat di lihat pada gambar yang tertera di bawah ini
- Langkah terakhir adalah serahkan lembar S25a tersebut ke Kemenag Kab/Kota setempat untuk disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala madrasah/sekolah dan distempel).
- Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui Kemenag Kab/Kota, silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada di madrasah/sekolah Anda untuk cetak kartu digital PTK pada dasbor akun PTK masing-masing
![Cetak kartu Cetak kartu](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgshfOcoOW3rHqzOy2WHS-B4j_c0QA1Zk7vHgNaTKNjwEJtvtt51RzvsBaKIvJoh64rdU3uc1cRF48n_VuE8FtTpjMLdWNUMYIGWc1h20EGe-iyLnomyl1KdHajuTjo3osDvtZ0ukqlviE/s400/New+Picture.png)
Itulah informasi mengenai panduan singkat ajuan keaktifan secara kolektif PTK (S25a) semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda. terima kasih telah berkunjung ke blog kami.