Panduan oleh Guru tentang Cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas
Selamat siang, pada penulisan kali ini kami akan memberikan informasi tentang panduan mengenai tahapan cetak surat ajuan anggota binaan pengawas.untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu mempermudah dan meningkatkan kualitas proses belajar dan mengajar
A. Panduan Cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas (dari Guru)
Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan Kemenag Kab/Kota yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses belajarmengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Berikut ini adalah panduan mengenai tahapan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
- Lakukan Akses pada layanan situs http://simpatika.kemenag.go.id/, dan pilih Login PTK/Admin.
- Kemudian masukan UserID dan Password Anda dengan benar.
- Selanjutnya untuk Guru yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan diri menjadi anggota binaan pengawas. lakukan klik pada tombol Edit Biodata.
- Kemudian pilih menu Pengawas Pembina, dan Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).
- Jika proses mencetak telah selesai kemudian serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas.
- Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda karena akun anda sudah terdaftar sebagai salah satu binaan dari pengawas.