Hubungan kepribadian guru dengan prestasi belajar siswa terhadap upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan melalui pembiasaan sikap

Profil dan penampilan guru seharusnya memiliki sifat-sifat yang dapat membawa peserta didiknya ke arah peningkatan prestasi belajar. Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu Tugas profesional, Tugas manusiawi, dan Tugas kemasyarakatan. Tugas profesional seorang guru yaitu meneruskan ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan harus diketahui anak. Tugas manusiawi guru adalah membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utamanya dan kelak menjadi manusia yang sebaik-baiknya, Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945.

Dengan demikian, seorang guru harus memiliki kepribadian yang luhur, guru harus jujur, berakhlak, cerdas, mampu dan bertanggung jawab. Kepribadian dapat pula disebut sebagai karakter, secara harfiah, karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby dan Parnwell, 1972: 49).Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian (Kamisa 1997: 281).

Guru akan selalu menjadi teladan bagi siswanya, profil guru dan penampilan guru serta kedalaman wawasan ilmu pengetahuan guru mampu mempengaruhi karakter siswa. Itulah sehingga dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan dalam Pasal 28 Ayat (3), seorang guru harus memiliki empat kompetensi yang harus dikuasai, keempat kompetensi itu yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, sosial dan profesional.

Dr. Uhar Suharsaputra menyatakan bahwa seorang pendidik adalah seorang yang telah menyerahkan dirinya dalam organisasi sekolah, dia tidak bisa melakukan tindakan dan berperilaku sesuai keinginan sendiri, tetapi harus dapat menyesuaikan diri dengan peran dan tugasnya, sesuai peran dan tuntutan tugas serta aturan organisasi yang menjadi kewajiban bagi seorang guru. Ki Hajar Diwantoro menyatakan bahwa guru wajib melakukan tiga hal yang sudah kita kenal yakni ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani.

Menurut Nazaruddin S.Pdi, ada beberapa pendidikan karakter yang harus dimiliki guru: 
  • Seorang pendidik harus memiliki keikhlasan yang tinggi dalam menjalankan tugas profesinya. 
  • Seorang pendidik harus melaksanakan tugas kependidikannya dengan sabar. 
  • Seorang pendidik harus memiliki sikap kejujuran yang tinggi dengan menerapkan apa yang diajarakan dalam kehidupan pribadinya. 
  • Seorang pendidik harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keilmuannya. 
  • Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pendidikan yang variatif dan sesuai dengan tuntutan materi pendidikan. 
  • Seorang pendidik harus bersikap tegas dan meletakkan sesuatu secara proporsional. 
  • Seorang pendidik harus memahami psikologi anak. 
  • Seorang pendidik harus peka terhadap fenomena kehidupan di sekitarnya. 
  • Seorang pendidik dituntut memiliki sikap adil terhadap semua anak didiknya.

Terlepas dari segala kelemahannya, guru tetaplah akan selalu digugu dan ditiru oleh siswanya, guru akan selalu menjadi teladan dan inspirasi bagi siswanya untuk melakukan perubahan, kehadiran guru dalam kehidupan siswa sangat penting.

Guru memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik siswa dalam proses pembelajaran (Davies dan Ellison, 1992). Begitu pentingnya peran guru dalam dunia pendidikan terutama dalam meningkatkan prestasi belajar siswa maka guru wajib untuk terus menerus meningkatkan intelektualitas, mengasah kapabilitas, serta menajamkan kecerdasan emosional, spiritual, dan fungsi sosialnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, diharapkan dapat merangsang siswa untuk berubah dalam segala hal termasuk capaian peningkatan prestasi belajar dan hasil belajar siswa.