Langkah-langkah kerja pelaksanaan audit proses pembelajaran yang sesuai dengan implementasi kurikulum 2013
Untuk memastikan ketersediaan dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam mendukung keterlaksanaan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Saintifik sesuai implementasi kurikulum 2013, maka dibutuhkan audit internal. Audit ini bisa dilaksanakan oleh kelompok mata pelajaran atau langsung oleh kepala sekolah.
Adapun langkah-langkah kerjanya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penutup. Apa yang harus dikerjakan pada setiap tahap tersebut? Berikut langkah-langkah kerjanya.
1. Perencanaan
- Menyiapkan Form Audit Internal, Alat Bantu Audit, panduan wawancara (bila diperlukan)
- Memastikan cara menggunakan/mengisi tiap dokumen atau Form audit internal
2. Pelaksanaan
- Dapatkan Regulasi pendukung tentang Standar Proses
- Dapatkan Dokumen prosedur tentang penyusunan RPP
- Dapatkan dokumen RPP
- Lakukan wawancara dengan guru mata pelajaran terkait dokumen RPP yang telah dimiliki/disusun
- Lakukan verifikasi terkait dengan kesesuaian langkah-langkah pembelajaran apakah sudah memuat/ mengintegrasikan pendekatan saintifik (5M)
- Buat catatan tentang hal-hal yang menjadi kekuatan dan kelemahan yang perlu ditindak lanjuti (dalam bentuk form)
- Komunikasikan hasil verifikasi dengan guru mata pelajaran baik kekuatan maupun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari RPP yang telah disusun
- Lakukan Kesepakatan waktu penyelesaian rencana tindak dengan Guru mata pelajaran
3. Penutup
- Komunikasikan kepada Kepala Sekolah tentang rencana tindak lanjut dan waktu penyelesaian
- Meminta tandatangan Kepala Sekolah pada Form Tindak lanjut atau rekomendasi