Inilah 5 Permendikbud yang wajib dimiliki oleh sekolah

Banyaknya peristiwa yang terjadi disekolah baik oleh siswa maupun guru yang mengandung unsur pidana adalah akibat dari kesalahpahaman dalam memahami hak dan kewajiban. Olehnya itu, pemerintah dalam hal ini kemdikbud menerbitkan beberapa regulasi guna menjamin hak anak didik mendapatkan kebebasan dan pendidikan serta guru agar dalam tindakannya tetap tidak melanggar hukum. Beberapa regulasi dimaksud dapat anda download melalui link berikut.

1. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan

Permendikbud ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan, dimana salah satunya terkait kekerasan seksual.

Ada tiga poin penting dari permendikbud ini, pertama tentang penanggulangan yang mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk secara sigap dan tertata melakukan segala langkah penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang telah dan sedang terjadi. Kedua, pemberian sanksi untuk pelaku tindak kekerasan atau pelaku pembiaran/ pengabaian tindak kekerasan. Dan yang ketiga tentang tindakan pencegahan yang mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan, termasuk penyusunan prosedur anti kekerasan dan pembuatan kanal pelaporan, berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Kemdikbud


2. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang KawasanTanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

Regulasi ini dibuat dengan pertimbangan rokok sebagai salah satu pemicu tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Selain itu, sasaran utamanya adalah guna menciptakan sekolah sebagai lingkungan yang sehat bagi anak dan semua elemen.


3. Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan

Demi menjaga mutu dan kualitas materi dan konten buku pelajaran tetap sesuai dengan kurikulum maka diterbitkanlah regulasi yang khusus mengatur tentang buku. Selain itu, permendikbud ini juga mewajibkan para pelaku penerbitan (penulis, editor, illustrator, penilai, dan lainnya) menyebutkan CV lengkapnya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap buku. 


4. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah

Banyaknya kasus kekerasan yang bermula saat masa orientasi siswa baru membutuhkan sebuah regulasi yang bisa mengatur tentang batasan pelaksanaan dan sanksi yang mengikat bagi semua elemen pendidikan pada satuan pendidikan. Aturan ini penting dimiliki oleh sekolah guna meminimalisir tingkat kesalahan selama masa orientasi siswa.


5. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti

Dalam menumbuhkan pudi pekerti maka orang tua siswa perlu melaksanakan kegiatan positif seperti gerakan literasi. Permendikbud ini tentunya mengatur kerjasama orang tua siswa dengan pihak sekolah sehingga terdapat sinergi dalam pelaksanaannya dan dapat berlangsung dengan baik.


Kelima permendikbud di atas membutuhkan sosialisasi kepada semua warga sekolah, agar setiap langkah dan tindakan membuahkan hasil yang baik sehingga kedepan antara hak anak dan guru serta kewajiban yang harus dipenuhi mendapatkan jaminan tanpa harus berujung pada persoalan hukum.